Sabtu, 13 Juni 2009

CWE PUNK'S

222Kini, Icha bisa menghitung hari. Pasalnya, tiga hari lagi, masa tahanannya akan berakhir. Cewek berkulit putih alumni sebuah SMA dekat bandara Hang Nadim ini sudah mendekam di penjara sejak, Selasa (8/1) lalu. Saat itu, Icha ngadu ke teman-temannya lantaran dilecehkan seorang pengojek.
Kala itu, Icha dianggap perek yang bisa ditiduri. Mendengar pengaduan Icha, teman-teman lainnya pun murka. Fa pun didatangi. Plak-pluk, dianiaya anak punk, Fa ngadu ke polisi. Walhasil, Icha cs pun dibui.
“Mau sadar, tapi pas keluar nanti, Icha mau hepi-hepi (senang-senang) dulu,” katanya dengan gaya bicara yang nyerocos usai divonis hakim. Bungsu dari delapan bersaudara ini mengaku menirma vonis tersebut.
Gadis kelahiran 30 April 1989 ini sebenarnya bukanlah orang tak mampu. Kedua orang tuanya adalah orang berada. Bahkan, semua kakak-kakak Icha bisa sekolah tinggi. “Icha tak mau kuliah, tapi bebas nanti, icha mau kuliah lagi,” katanya.(izo)

Masih ingat cerita Icha (19), cewek punk yang ditawar Rp20 ribu oleh seorang pengojek? Selasa (6/5), kasusnya berakhir di meja hijau PN Batam. Icha dan delapan teman punker lainnya divonis empat bulan penjara lantaran mengeroyok Fa (35), pengojek gatel tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar